| Kontraktor Dugaan Korupsi Dermaga Dagho Sangihe Ditahan |
|
|
|
| Monday, 15 March 2010 | |
|
POSKO, TAHUNA—Pengusutan kasus dugaan penyimpangan pembangunan Dermaga Perikanan Dagho capai klimaks. Oknum kontraktor proyek berbandrol Rp500 juta HS alias Hengky resmi ditahan penyidik Polres Sangihe.
Saat ini berkas pemeriksaan terhadap kasus korupsi itu telah dirampungkan bersamaan dengan dilakukannya koordinasi penyidik Polres dengan pihak Kejari Tahuna. “Tersangkanya sudah ditahan sesuai proses hukum yang sudah ditangani petugas,” ungkap Kapolres Sangihe AKBP Agung Julianto SIK MSi lewat Kasat Reskrim AKP Raindra Ramadhan Syah SIK kepada wartawan. Oknum kontraktor CV Perfect berinisial HS alias Hengky ditahan sejak Jumat (12/03) akhir pekan kemarin. Penahanan diberlakukan sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan selama proses hukum berlangsung. Dijelaskan Ramadhan, setelah berkas pemeriksaan diserahkan ke Kejari Tahuna sebagai tahap I, penyidik langsung mempersiapkan tahap duanya. Yakni pelimpahan berkas pemeriksaan, barang bukti, dan tersangka. Ramadhan menambahkan, koordinasi diterapkan guna melengkapi hasil pemeriksaan yang sudah digelar, termasuk tahapan proses hukumnya. (702) |
| < Prev | Next > |
|---|


