Menu Content/Inhalt
Home arrow Berita Utama arrow Kadis Kominfo dan Staf Pemkot Bersaksi Dugaan Korupsi Rusunawah
Kadis Kominfo dan Staf Pemkot Bersaksi Dugaan Korupsi Rusunawah PDF Print E-mail
Monday, 15 March 2010
POSKO,MANADO—Penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Rumuh Susun Sederhana (Rusunawa) Pemkot Manado, dengan tersangka mantan Kepala Bappeko Kota Manado RL alias Revan berbandrol Rp290 juta, terus dipacu penyidik Unit III harta dan benda (Harda) Poltabes Manado.

Kali ini giliran mantan camat Tikala Feri Sutanto, bersama tiga staf Pemkot ‘dikurung’ guna dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran pembelian tanah pembangunan Rusunawa di kawasan Citraland, yang belakangan bermasalah.
Dibalut kemeja hitam, Feri yang kini menjabat Kepala Dinas Kominfo, diperiksa mulai pukul 12.30 Wita hingga 13.30 Wita. Menarikanya, usai keluar dari ruang Unit III Reskrim, Feri mengelak jika penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait kasus pembangunan rusunawa yang hingga kini bermasalah. ”Saya datang ke sini hanya lakukan koordinasi dengan kepolisian mengenai FKPPI saja,” tukasnya sembari meninggalkan Mapoltabes. sementara tiga orang perempuan staf Pemkot Manado, yang idnetitasnya tak diketahui, baru meninggalkan ruang pemeriksaan Unit III sekitar pukul 15.30 Wita. Saat keluar ruang pemeriksaan, ketiga tak memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapoltabes Manado Kombes Pol Aridan J Roreoe, melalui Kasat Reskrim AKP Norman Sitindaon, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.,”Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, sampai hari ini baru ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat.
Sekadar diketahui, kasus ini pembanguan rusunawa ini mulai dibahas sekitar 2008 dan baru menguak  Desember 2009 silam. Dikarenakan tanah, yang dibeli untuk pembangunan Rusunawa di bilangan Citraland Winangun merupakan tanah sengketa. Hingga saat ini, sudah sekitar 10 saksi diperiksa penyidik. (725)

 
< Prev   Next >