Menu Content/Inhalt
Home
Dishut Miskin Tenaga Polhut PDF Print E-mail
Monday, 15 March 2010
POSKO,MANADO— Kerusakan hutan di Sulawesi Utara mencapai 60% dari total luas hutan. Salah satu faktor utama penyebab kerusakan hutan, adalah penebangan liar oleh oknum-oknum yang hanya ingin mengaruk keuntungan pribadi.

Upaya pencegahan kerusakan hutan, diantaranya terus melakukan penanaman pohon di hutan-hutan yang sudah kritis. Ditengah upaya pemerintah menanggulangi kerusakan hutan,  ternyata penjarahan kayu masih terus terjadi. Banyak kalangan menilai terus meningkatnya kasus illegal lloging, karena minimnya pengawasan hutan dari Dinas Kehutanan.
Terkait pengawasan hutan, Kepala Dinas Kehutanan ir Rahmat Mokodongan mengaku, salah satu kendala dihadapi pihaknya untuk pengamanan hutan, karena minimnya personil polisi hutan.”Tidak bisa kita pungkiri saat ini kita masih miskin personil Polhut. Jumlah Polhut yang ada tidak sebanding dengan luas hutan. Namun demikian, bukan berarti pengawasan hutan tidak jalan,” akunya.
Meskipun jumlah personil Polhut minim, pihaknya tetap mengoptimalkannya, dan saat melakukan operasi, terus berkoordinasi dengan instansi kepolisian. “Harus diakui Dishut baik Provinsi maupun kabupaten/kota butuh tenaga Polhut untuk menjaga hutan,” akunya berulang kali.
Disisi lain ditambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010, tentang ahli fungsi hutan, maka ia selaku Kadishut, telah diinstruksikan gubernur segera menindaklanjutinya. Dimana menurut Mokodongan, tahun ini, sekitar 42 akan dilakukan pelepasan kawasan hutan. Pelepasan kawasan hutan desa ini, akan dilakukan di semua kabupaten/kota,” pungkas mantan Sekda Bolmong itu.(701)

 
< Prev   Next >