| TERJADI DI KABUPATEN BOLMUT |
|
|
|
| Saturday, 13 March 2010 | |
|
60 Persen Dokter Tak Punya Ijin Praktek POSKO,BOROKO – Ijin Praktek Dokter Umum di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). yang berada di kabupaten Bolmut rupanya kini mulai disorot masyarakat. Pasalnya informasi yang berhasil dirangkum wartawan Koran ini cukup mencengangkan, dimana ditemukan adanya indikasi kalau lebih dari 60 persen dokter umum yang ada di Bolmut ternyata tidak memiliki ijin praktek resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut. Hal ini disampaikan sumber wartawan Koran ini yang enggan namanya di korankan. “Lebih dari 60 persen dokter praktek, tidak memiliki ijin resmi dari Dinas Kesahatan. Ini perlu mendapatkan perhatian khususu dari pemerintah daerah” ujar sumber. Lebih jauh ditambahkannya para dokter umum tersebut ternyata berani menggantung papan praktek dokter dan secara terbuka melayani para pasien. Bukan hanya itu saja, ternyata banyak juga perawat atau bidan yang membuka praktek swasta di rumah tetapi juga tak memiliki ijin praktek. Menyangkut hal itu dr Bambang Sowikromo yang juga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia di Kabupaten Bolmut saat dimintai konfirmasinya mengatakan, menyayangkan jika ada dokter yang membuka praktek umum tanpa ijin, serta menyarankan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, untuk segera menindaki hal tersebut. “Saya kira ini perlu disayangkan, pun begitu harus ada langkah tegas yang diambil oleh Dinas Kesehatan” ujarnya. Apalagi ternyata praktek tanpa ijin tersebut masuk dalam kategori Mal Praktek sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku saat ini.(723) |
| < Prev | Next > |
|---|


