Menu Content/Inhalt
Home
Ditebas Buruh Bangunan,Tangan Kiri Pria Beristri Putus PDF Print E-mail
Thursday, 11 March 2010
POSKO,MANADO— Malang nasib Zulkifly Tambengi (20-an). Pria beristri ini kehilangan tangan kirinya akibat ditebas YO alias Yansen (26) warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan V Kecamatan Singkil. Perbuatan Yansen berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joutje Rawung SH Rabu (10/3) kemarin di hadapan Majelis Hakim yang diketuai I Made Sukanada SH MH, didampingi Panitera Pengganti Jenny warouw SmH, dilakukan Sabtu (3/10) sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat itu di rumah Jems Assa, yang terletak di kawasan Kelurahan Karame Lingkungan IV Kecamatan Singkil, sedang digelar acara dengan diiringi Keyboard. Korban sedang duduk bercerita dengan teman-temannya. Sekitar enam meter dari korban, terdakwa bersama temannya Jerot juga sedang bercerita.
Tiba-tiba korban memanggil Jerot dan berjalan kearahnya sambil mengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggangnya. Jerot juga mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke tubuh korban. Melihat hal tersebut, terdakwa langsung menghunus sebilah parang dan menebas korban. Korban menangkis dengan tangan kiri lalu korban jatuh. Terdakwa kembali menebas korban namun parang milik terdakwa jatuh. Korban langsung melarikan diri. Akibat diparang, tangan kiri korban putus.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dakwaan kesatu dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, kedua pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951.(726)


 
< Prev   Next >