| Terancam Dipecat, Kajari Tahuna Siap Bertanggungjawab |
|
|
|
| Thursday, 11 March 2010 | |
|
POSKO,MANADO– Dikabulkannya permohonan penangguhan WS alias Wilson, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2007 oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tahuna Sinarta Sembiring SH, langsung ditindaklanjuti atasannya.
Dipastikan, hari ini Kamis (11/3), Sembiring bakal menjalani pemeriksaan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Susilo Diono SH MH. Hal ini ditegaskan Kepala Kejati Sulut Drs Arnold BM Angkouw SH Rabu (10/3) kemarin. “Saya sudah perintahkan Aspidsus untuk klarifikasi soal penangguhan tersebut besok (Hari ini-red),” tegas Angkouw. Menurutnya, siapa saja jaksa yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Dijelaskannya, ada prosedur yang harus diambil oleh seorang Kajari sesuai petunjuk dari Jaksa Agung. “Untuk kasus tertentu seperti korupsi, paling tidak harus melapor atasan. Apakah secara tertulis atau lisan supaya ada petunjuk dari pimpinan,” jelas Angkouw. Ditegaskannya, jika terbukti bersalah dapat dipecat dari jabatannya. “Untuk sanksi yang akan dijatuhkan, masih akan dilihat hasil pemeriksaan karena ada prosedurnya,” jelas Angkouw seraya menambahkan jika ada edaran baru dari Jaksa Agung soal penangguhan, dimana jika sebelumnya harus minta izin Jaksa Agung, kini tidak diperlukan lagi. Sementara Sinarta yang dikonfirmasi Rabu kemarin mengaku siap untuk dimintai keterangan. Saya siap dimintai keterangan. Kamis besok (hari ini-red) saya akan menghadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut,” ungkap Sinarta. Menurutnya, proses penangguhan penahahan terhadap Wilson sudah sesuai mekanisme. “Usulan penangguhan penahanan merupakan inisiatif keluarga tersangka yang mengajukannya ke Kejari Tahuna. Dan telah dilakukan kajian secara matang, jelas dan tepat,” jelas Sinarta. Diakuinya, tersangka sudah beritikad baik mengembalikan dugaan pinjaman senilai Rp267 juta ke kas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.(726/702) |
| < Prev | Next > |
|---|


