Menu Content/Inhalt
Home arrow Berita Utama arrow BERKAS TAK LENGKAP
BERKAS TAK LENGKAP PDF Print E-mail
Thursday, 11 March 2010
Perpanjangan Penahanan Bangkang ‘Ditolak’

POSKO,MANADO— Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di PD Pasar Manado yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) FB alias Bangkang hampi habis.Hingga Rabu (3/3) lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melayangkan permohonan perpanjangan penahanan terhadap Bangkang ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Namun permohonan tersebut ditolak pengadilan.Hal ini diungkapkan Humas PN Robert Posumah SH MH melalui Panmud Pidana Mansur Malakah SH MH Rabu (10/3) kemarin di ruang kerjanya. “Permohonannya tidak lengkap sehinga ditolak untuk dilengkapi,” ungkap Malakah. Dijelaskannya, beberapa berkas penting yang tidak dimasukkan penyidik bersamaan dengan permohonan perpanjangan penahanan diantarnya surat perintah penyidikan, resume dan laporan penyidikan .
“Yang pasti setelah dilengkapi maka akan ditetapkan pengadilan masa panahanannya,” tandas Malakah. Sedangkan Abdi sendiri telah diperpanjang Jumat (5/3) kemarin sebelum masa penahanan selesai.(726)



 
< Prev   Next >