Menu Content/Inhalt
Home arrow Berita Utama arrow BURU PENERIMA BEASISWA GD OTA, 2 JAKSA KE TALAUD
BURU PENERIMA BEASISWA GD OTA, 2 JAKSA KE TALAUD PDF Print E-mail
Thursday, 11 March 2010
10 Mahasiswa Unsrat dan Unima Diperiksa 

POSKO,MANADO— Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Talaud terus ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Setelah Tim Tala I yang menyidik kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Penanggulangan Pasca Bencana Alam Tahun Anggaran (TA) 2006-2008 berbadrol Rp6,9 miliar, Rabu (10/3) kemarin,
Tim Tala II yang menangani kasus korupsi Perjalanan Dinas Tahun Anggaran (TA) 2006-2008 berbandrol Rp9,8 miliar dan Tim Tala III dalam kasus dugaan korupsi dana Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD OTA) sebesar Rp10,85 miliar untuk TA 2007-2008, berangkat ke Melonguane, ibukota Kabupaten Talaud.
Kepergian tim ke Melonguane kemarin untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Pemkab. Selain itu, tim penyidik bakal melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
”Tim telah berangkat ke Melonguane tadi (Rabu kemarin-red) sebanyak dua orang yakni Natsir Sitepu SH dan Oikurnia Zega SH),” ungkap Wakajati Parwata Kusuma SH MHum, kemarin di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemeriksaan kasus Tala III telah dilakukan penyidik sejak pekan kemarin, dengan melakukan pemeriksaan terhadap 10 mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Universitas Negeri Manado (Unima) penerima beasiswa. Dan dari ekspos kasus Selasa (9/3) kemarin terungkap adanya penyimpangan, dimana ada beberapa mahasiswa yang tidak menerima beasiswa secara utuh.  
Sementara di Talaud, Tim yang berangkan bakal memeriksa penerima beasiswa dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Pemeriksaan dilakukan seputar beasiswa yang diterima mereka apakah utuh atau tidak. Dan pemerikaan akan diusahakan untuk segera dirampungkan disana, agar tidak bolak-balik lagi,” ujar Wakajati.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Drs Arnold BM Angkouw SH Rabu kemarin juga membenarkan keberangkatan tim ke Talaud.
“Penyidik harus jemput bola. Jangan ada alasan biaya. Kalaupun mereka datang kemarin untuk diperiksa, kami bisa berikan biaya perjalanan mereka, tapi mereka tidak datang sehingga tim  yang kesana,” tegas Angkouw.(726)





   


 
< Prev   Next >