| Digelapkan Karyawan, UD Sukses Rugi Rp400 Juta |
|
|
|
| Thursday, 11 March 2010 | |
|
POSKO,MANADO— UD Sukses yang terletak di Kelurahan Maumbi Minahasa Utara mengalami kerugian sebesar Rp400 juta, karena digelapkan karyawannya sendiri berinisial SO alias Sinthia (24).
Akibatnya, gadis cantik asal Kelurahan Pinaesaan Lingkungan III tepatnya di jalan Dr Sutomo No.17, dijebloskan ke sel tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng, setelah dilimpahkan Polda Sulut Rabu (10/3) kemarin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mutmainah Umadji SH dan Helmy Alwi SH, perbuatan tersangka dilakukan Januari hingga Desember 2009 lalu. Saat itu, ia bertugas dibagian administrasi piutang. Uang hasil penagihan barang oleh kolektor berupa uang tunai dan Giro, tidak disetorkannya ke kasir hingga berjumlah Rp400 juta. Untuk menutupi perbuatannya, ia membuat laporan dalam bentuk Collection Record. Perbuatannya terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 372 dan pasal 374 KUHP.(726) |
| < Prev | Next > |
|---|


