| DIDUKUNG AMAK SULUT |
|
|
|
| Wednesday, 10 March 2010 | |
|
Kajari Tahuna Diduga Diperiksa
POSKO,MANADO— Pemberian penangguhan terhadao WS alias Wilson, oknum mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Tahuna, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Setelah dinyatakan akan diperiksa oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Drs Arnold BM Angkouw melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Susilo Diono, Selasa (9/3) kemarin dikabarkan menjalani pemeriksaan. Kajari Tahuna Sinarta Sembiring SH yang dikonfirmasi kemarin mengaku jika ia sementara melakukan gelar kasus di Kejati Sulut. “Maaf saya sementara ekspos kasus di Kejati,” ujar Sembiring menutup handphonenya. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) dan Humas Reinhard Tololiu SH yang dikonfirmasi Selasa kemarin mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya masih di Melonguane. Tapi itu bisa saja jika ia berada di Kejati. Yang pasti proses eksaminasi atau pemeriksaan khusus telah diserahkan Pak Kajati kepada Aspidsus,” tandas Tololiu. Sementara itu proses eksaminasi atau pemeriksaan terhadap Kajari Tahuna mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut. Ketua AMAK Sulut dr Sunny Rumawung Selasa kemarin, berharap agar ada tindakan tegas dari Kajati terhadap Kajari, karena menyangkut kredibilitas Kajati yang alergi terhadap penangguhan penahanan tersangka dugaan korupsi. “Apalagi penangguhan penahanan yang dilakukan Kajari Tahuna di sinyalir tidak melakukan konsultasi dengan Kajati dan Jaksa Agung,” tambahnya. Ditegaskannya, agar kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini, Kajati harus berani dan tegas menindak anak buahnay yang disinyalir melakukan pembangkangan. “Jangan ragu-ragu untuk mencopotnya apabila dalam pemeriksaan terbukti bersalah. Masih banyak jaksa yang mampu untuk menempati posisi tersebut jika diberikan kepercayaan Kajati. Apalagi saat ini Korps Adhyaksa sedang giat melakukan reformasi birokrasi,” tandasnya.(726/702) |
| < Prev | Next > |
|---|


