Menu Content/Inhalt
Home
TERKAIT KASUS KEROYOK PEJABAT PEMKOT BITUNG PDF Print E-mail
Wednesday, 10 March 2010
Walikota Tegaskan Belum Ada Rolling

POSKO, BITUNG— Setelah ditetapkan dan ditahannya dua pejabat Pemkot Bitung masing-masing FK alias Eby dan EH alias Edy, rumor yang beredar akan dilakukan penyegaran di Kabinet Hanny Sondakh-Robert Lahindo.
Apalagi ada desakan dari LSM agar Wali Kota Bitung untuk dilakukan rolling, karena pejabat yang bersangkutan memiliki tupoksi yang strategis di Pemkot Bitung.
Seperti yang dikatakan oleh aktivis Lembeh Bersatu Muzakir ‘Polo’ Boven menilai apa yang dilakukan oleh 2 pejabat Pemkot yang telah terlibat dalam aksi pengeroyokan, sama sekali tidak menunjukan sebagai seorang pejabat yang profesional. “Untuk itu saya mengharapkan kepada Walikota Bitung untuk dapat melakukan pergantian secepatnya terhadap posisi pejabat yang telah resmi kesandung masalah hukum ini,” ujar Boven sembari mengatakan bahwa etika dari 2 pejabat yang kesandung masalah adalah sangat menyimpang dalam etika seorang PNS.
Sementara itu Walikota Hanny Sondakh ketika dikonfirmasi akan adanya desakan dari para aktivis untuk melakukan pergantian 2 pejabat yang telah resmi menjadi tersangka tersebut, mengatakan belum ada penyegaran pejabat di lingkungan Pemkot Bitung, “Belum ada rolling di Pemkot Bitung,” tukas Sondakh. “Perlu diketahui, kami belum ada melakukan rencana rolling catat itu,” singkat Sondakh sembari mengatakan bahwa hal ini masih akan dikaji dulu.
Sekedar diketahui, kedua pejabat masing-masing EH alias Edy dan FK alias Eby resmi menjadi penghuni ‘hotel prodeo’ Polres Bitung, pada Jumat (6/3) sekitar pukul 00.00 Wita. Alasan penahanan kedua tersangka ini karena sudah memenuhi unsure tindak pidana.
Dalam kasus pengeroyokan ini, empat pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel, masing-masing RL alias Rio, RW alias Recki, EH alias Edy, dan FK alias Eby. Keempat pelaku ini dikenakan pasal 170 junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
(711)
 
< Prev   Next >