Menu Content/Inhalt
Home arrow Olaraga arrow PALU HAKIM
PALU HAKIM PDF Print E-mail
Thursday, 20 August 2009
Hari Ini Ferro-Oroh Duduk di Pesakitan

MANADO (19/8/2009): Sidang perdana kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret dua tersangka yakni mantan Ketua Dewan Kota Manado FT alias Ferro dan Sekretaris Dewan (Sekwan) FO alias Oroh, akan digekar hari ini,
Kamis (20/8) dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Corneles Heydemans SH dan Oikurnia Zega SH.
Sidang Ferro bakal dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Frans Liemena SH, sedangkan Oroh yang digelar terpisah, bakal dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Robert Posumah SH. Ferro dan Oroh dijerat pasal yang sama yakni pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Sidang perdana akan dilaksanakan besok (Kamis-red),” tandas Liemena dan Robert saat dikonfirmasi wartawan Rabu kemarin. (726)
 
< Prev   Next >