Menu Content/Inhalt
Home arrow Berita Utama arrow Pancuri Ikan, 26 Nelayan Fhilipina Ditangkap TNI-AL
Pancuri Ikan, 26 Nelayan Fhilipina Ditangkap TNI-AL PDF Print E-mail
Thursday, 29 July 2010
POSKO, TAHUNA— 26 anak buah kapal (ABK) dan Nahkoda asal Fhlipina ditangkap petugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkalan Laut (AL) Tahuna. Pasalnya, tertangkap tangan mencuri ikan di laut Indonesia dengan menggunakan kapal fuso KM Bintang Bahari.
penangkapan itu sendiri berlangsung Selasa (27/07) sekitar pukul 08.00 Wita, dengan posisi geografisnya 03 41 18 U-126 08 00 T di perairan laut antara Sangihe dan Talaud. Informasi Koran ini, sebelumnya para ABK dan nahkoda asal Fhilipina itu  melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapal patroli yang melintas di perairan laut setempat segera melakukan pemeriksaan dokumen pelayaran. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tidak satu pun mengantongi izin. Seperti Surat Layak Berlayar dan Ijin Penangkapan Ikan, serta sejumlah dokumen lainnya.
Dan dalam pemeriksaan lanjut ditemukan sejumlah peralatan tangkap pancing yang tidak disertai ijin sah. Alat tersebut dipakai para ABK untuk melakukan penangkapan ikan di perairan laut NKRI.
Petugas juga memeriksa hasil tangkapan ikan laut dalam pambout tersebut, pun ikut disita sebagai barang bukti. Guna penanganan proses hukum lebih lanjut, akhirnya para ABK dan Nahkoda bersama pambout diamankan ke Tahuna.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Jeffry S Sanggel membenarkan kejadian itu. “Para ABK, Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin sudah diamankan,” jelasnya.(702)  

 
< Prev   Next >