| ADD Akhirnya Dicairkan |
|
|
|
| Thursday, 29 July 2010 | |
|
Pemerintah Desa harus Lenmgkapi Administrasi
POSKO, AMURANG - Alokasi dana desa (ADD) 2010 yang sempat dipertanyakan karena lambat dalam penyaluran, ternyata sudah dalam tahapan proses pencairan. Dan keterlambatan pencairan karena keterlambatan pemerintah desa melengkapi administrasi. Kepala Dinas Keuangan Minsel Drs Boy Pandeirot menjelaskan, mereka mencairkan sesuai dengan permintaan dan ketentuan yang ada. Khusus untuk pencairan ADD dari 156 desa dan kelurahan yang ada saat ini, baru sekitar 5 Desa yang baru memasukan persyaratab administrasi lengkap. Sehingga baru 5 desa yang mulai menerima pencairan ADD 2010. “Pencairan ADD mulai disalurkan, dan saat ini baru 5 desa yang menerima pencairan,” ujarnya. Sementara pencairan untuk sebagian desa lainnya secara teknis tanya langsung ke BPMD. Kepala badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Drs.Adri Keintjem kepada wartawan menjelaskan sudah ada desa yang menerima pencairan ADD. Sementara ratusan desa lainnya, harus melengkapi administrasi baru ada pencairan.(705) |
| < Prev | Next > |
|---|


