Menu Content/Inhalt
Home
Oknum PNS KK, Terancam di Pecat PDF Print E-mail
Thursday, 29 July 2010
Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkotika

POSKO, KOTAMOBAGU- Dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Kotamobagu berinisial VM alias Vek, dalam penyalagunaan Narkotik dan obat terlarang saat ini sedang diseriusi oleh pemerintah Kota Kotamobagu.
Dimana selain keterlibatan tersebut melanggar kode etik PNS tindakan tersebut dapat merusak citra pemerintah dihadapan masyarakat Kota Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit ketika ditanyakan berkaitan dengan dugaan tersebut dengan tegas mengatakan akan menseriusi hal tersebut. “Iya saya sudah dengar soal adanya keterlibatan PNS dalam penggunaan Narkoba, namun tentunya hal ini mesti kita sikapi dengan aturan dan kententuan yang berlaku dalam PNS,” ujar Mokodompit.
Saat ini menurut Walikota, dirinya dalam waktu dekat akan memanggil atasan dari yang bersangkutan untuk kemudian dikroscek soal dugaan tersebut. “nantinya baru akan kami liat jika dia memang dalam instansi tersebut memengang jabtan maka bisa saja yang bersangkutan akan dinon aktifkan dulu,” terangnya. Djelantik sendiri, ketika ditanyakan jika memang terbukti keterlibatan tersebut maka apakah sanksi tegas yang akan diberikan pemerintah kota berupa pemecatan. “Mungkin bisa mengara ke sana, namun itu tentunya dengan kita melihat lagi ketentuan yang berlaku berkaitan dengan hal,” tegas papa Raski sapaan akrab Djelantik.
Sekretaris Kota Muhammad Mokoginta, pun mengatakan hal yang sama menyikapi masalah ini. “Jika dalam proses hukum nanti, yang bersangkutan ditahan 3 bulan lamanya maka ada kemungkinan dirinya bisa dilakukan pemecatan,” tegas Mokoginta. (708)
 
< Prev   Next >