Menu Content/Inhalt
Home
Akhiri Masa Jabatan PDF Print E-mail
Thursday, 29 July 2010
Legislator ‘Tuntut’ Tanggung Jawab Walikota Bitung  

POSKO, BITUNG— DPRD Bitung akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Walikota Bitung Hanny Sondakh untuk laporan pertanggujawaban akhir masa jabatannya. Permintaan laporan pertanggungjawaban selama lima tahun memimpin Kota Bitung sebagai Walikota akan dilakukan dengan melayangkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Bitung, Santy G Luntungan ST, dimana sesuai aturan DPRD harus menyampaikan surat pemberutahuan akhir masa jabatan itu paling lambat 6 bulan sebelum akhir masa jabatan dari Walikota dan Wakil Walikota. “Itu berarti pada bulan Agustus pemberitahuan akhir masa jabatan sudah harus disampaikan mengingat Pilwako Bitung akan dilaksanakan pada bulan Desember 2010,” jelas Luntungan yang diiyakan Wakil ketua DPRD, Ir Maurits Mantiri kepada sejumlah wartawan.
Menurut Mantiri pula, penyampaian laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota, akan disampaikan pada rapat paripurna pengambilan keputusan yang nantinya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). “Penyampaian laporan akhir masa jabatan Walikota ini akan dilakukan dalam rentang waktu enam bulan sebelum tiba pada akhir masa jabatan atau pelaksanaan Pilwako,” jelas Mantiri. (711)
 
< Prev   Next >