Menu Content/Inhalt
Home
Tak Kunjung Mendapat Kepastian Dari Deprov PDF Print E-mail
Wednesday, 28 July 2010
VAP Akhirnya Lapor ke Panwaslukada

POSKO, MANADO— Bersama ratusan pendukungannya Vonnie Anneke Panambunan (VAP) bersama dengan Hendrik Manosoh kembali mendatangi kantor Deprov Sulut  Selasa (27/7) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kedatangannya mantan Bupati Minahasa Utara ini sendiri ingin mengetahui lanjutan  laporan yang disampaikan oleh pengacarannya ke Komisi I Deprov Sulut beberapa waktu lalu.
Bersama ratusan pendukungnya VAP hendak meminta rekomendasi dari Deprov Sulut untuk menunda Pemilukada yang nantinya akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2010. “KPUD Sulut harus menghentikan dulu proses tahapan Pemilukada khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sambil menunggu adanya putusan banding di PTUN Makassar,”  tegas Panambunan yang ketika mendatangi Deprov Sulut mengunakan setelan blus tangan panjang putih di padu rok warna abu-abu.
Dihadapan Wakil Ketua Deprov Sulut  Sus Sualang dan Wisye Rompis anggota Komisi I Deprov Sulut, VAP menjelaskan berdasarkan keputusan PTUN Manado 7 juli 2010 Nomor 22/G.TUN/2010/PTUN Manado yaitu  memerintahkan kepada KPU Sulut untuk mencabut surat KPU  Sulut No 228/KPU-Sulut/VI/2010 tanggal 17 juni 2010,  perihal hasil pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas tahap II dan mewajibkan KPU untuk menerbitkan SK yang menetapkan VAP bersama dengan Hendrick Manossoh sebagai peserta Pemilukada 2010.
Tak puas mendatangi Deprov Sulut, VAP-HP bersama pendukungnya kemudian membuat laporan ke Panwaslukada Sulut. Menurut sumber selain melapor soal tahapan pemilukada, VAP juga melapor juga adanya oknum  KPU Sulut yang  beberapa  kali bertemu dengannya di Jakarta.
“Semuannya telah diceritakan ibu Vonny ke Panwaslukada,” jelas beberapa tim suksesnya kemarin.
Sementara itu Tommy Sumakul SH anggota Panwaslukada yang menerima pengaduan dari VAP mengakui bahwa laporan yang disampaikan oleh pasangan VAP-HP akan dipelajari terlebih dahulu.
“Sekarang ini kami belum bisa memberikan jawaban karena laporannya baru masuk. Berikan waktu bagi Panwaslukada untuk mempelajari laporan ini. Dan dalam waktu secepatnya Panwaslukada lewat rapat pleno akan mengeluarkan rekomendasinya,” tegas Sumakul.(719)

 
< Prev   Next >